DASAR HUKUM

  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82);
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38);
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;
  • Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang. 

 

BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MALANG

Kepala Bagian Hukum

ARRIE HENDRAWAN MAHARDHIEKA, S.H.

Penata Tingkat I

NIP. 198008012010011018

 

Ketua Tim Perundang-undangan dan Penyuluhan Hukum
(Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda).

 

RAHMAT KURNIADI DEWANTARA, S.H.

Penata Muda Tingkat I

NIP. 198205022009011004

 

Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi.
(Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan).

ARY WIBOWO, S.H., M.Hum.

Pembina

NIP. 197404172010011001