Tipe Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup - Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
T.E.U. Kabupaten Malang
Nomor 7
Tahun 2010
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 2010-12-30
Sumber JDIH Kabupaten Malang
Subjek Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Malang