Tipe Dokumen Peraturan Daerah
Judul Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum - Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
T.E.U. Kabupaten Malang
Nomor 4
Tahun 2016
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Malang