Tipe Dokumen Peraturan Daerah
Judul Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U. Kabupaten Malang
Nomor 7
Tahun 2018
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Malang