Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata