DASAR HUKUM
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38);
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;
- Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang.
BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MALANG
Kepala Bagian Hukum
ARRIE HENDRAWAN MAHARDHIEKA, S.H.
Penata Tingkat I
NIP. 198008012010011018
Ketua Tim Perundang-undangan dan Penyuluhan Hukum
(Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda).
RAHMAT KURNIADI DEWANTARA, S.H.
Penata Muda Tingkat I
NIP. 198205022009011004
Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi.
(Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan).
ARY WIBOWO, S.H., M.Hum.
Pembina
NIP. 197404172010011001

- 429 views