DASAR HUKUM
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38);
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 218);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang.
BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MALANG
Kepala Bagian Hukum
PRASETYANI ARUM A., SH., M.Hum.
Pembina Tingkat I
NIP. 196910281998032005
Sub Koordinator Perundang-undangan.
(Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda).
BARUNA FIRMANSYAH, SH
Penata Tingkat I
NIP. 198410272009041002
Sub Koordinator Bantuan Hukum.
(Penyuluh Hukum Ahli Muda).
BAYU BAGUS PRABOWO, SH., MH.
Penata Tingkat I
NIP. 198309052009021007
Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi.
(Penyuluh Hukum Ahli Muda).
ARRIE HENDRAWAN M, SH
Penata Tingkat I
NIP. 1980080120100110018
- 120 views