Tipe Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Malang dalam Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan
T.E.U. Kabupaten Malang
Nomor 10
Tahun 2007
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 2007-12-28
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Malang