PERBUP
Unduh PDF (98.4 KB)

Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIII Dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Ke 44 Kabupaten Malang

04 May 2016 333 kali dilihat 145 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIII sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan pelaksanaan kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ke 44 di Kabupaten Malang, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIII dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ke 44 Kabupaten Malang Tahun 2016

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIII Dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Ke 44 Kabupaten Malang
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 10
Tahun 2016
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 04 May 2016
Tanggal Pengundangan 04 May 2016
Tanggal Berlaku 04 May 2016
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 6 Seri D
Subjek Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan Sosial
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Bupati
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo