PERBUP
Unduh PDF (159.1 KB)

Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang Berupa Aset Desa Berubah Menjadi Kelurahan

25 May 2016 627 kali dilihat 109 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa dalam rangka tertib pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Malang berupa tanah aset desa yang berubah menjadi kelurahan dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 87 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang berupa Tanah Aset Desa yang berubah menjadi Kelurahan dengan Peraturan Bupati

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang Berupa Aset Desa Berubah Menjadi Kelurahan
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 12
Tahun 2016
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 25 May 2016
Tanggal Pengundangan 25 May 2016
Tanggal Berlaku 25 May 2016
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 7 Seri D
Subjek Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Tata Pemerintahan
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Bupati
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo