PERBUP
Unduh PDF (511.8 KB)

Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan untuk mengelola Barang Milik Daerah

Penugasan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan untuk mengelola Barang Milik Daerah

08 Jun 2026 92 kali dilihat 42 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan kepada masyarakat serta memperkuat peranannya dalam mendukung perekonomian Daerah, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan untuk mengelola Barang Milik Daerah
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 16
Tahun 2026
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 08 June 2026
Tanggal Pengundangan 08 June 2026
Tanggal Berlaku 08 June 2026
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2026 Nomor 16 Seri D
Subjek BPR. Bank Perekonomian Rakyat, Artha Kanjuruhan, Barang Milik Daerah
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Tata Pemerintahan
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Kategori Peraturan Bupati
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo