ABSTRAK
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tata cara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Malang serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 115 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Malang, perlu untuk disesuaikan