ABSTRAK
bahwa bahwa sesuai hasil penilaian harga sewa rumah di Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Ni Made Tjandra Kasih, sebagaimana surat tanggal 22 Desember 2025 Nomor: 006/KJPP-TJK/LP/KJ/XII/2025 perihal Kajian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, serta Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Malang, telah terjadi kenaikan tingkat dan kebutuhan ekonomi makro dalam masyarakat, yang berimbas pada kenaikan kebutuhan dan harga tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang