ABSTRAK
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
JDIH
KABUPATEN MALANGPembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Bentuk Singkat | PERBUP |
| Judul | Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya - Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 |
| T.E.U. Badan | Kabupaten Malang |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 2017 |
| Tempat Penetapan | Kabupaten Malang |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Kabupaten Malang |
| Kategori | Peraturan Bupati |
| Status | Berlaku |