PERBUP
Unduh PDF

Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025

14 Mar 2025 212 kali dilihat 20 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 3
Tahun 2025
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 14 March 2025
Tanggal Pengundangan 14 March 2025
Tanggal Berlaku 14 March 2025
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025 Nomor 3 Seri A
Subjek Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas, APBD
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan Keuangan Daerah
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Bupati
Status Tidak Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo