PERBUP
Unduh PDF

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

27 Feb 2026 111 kali dilihat 58 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa dalam rangka melaksanakan program pemerintah untuk pemenuhan hak akses pendidikan, meringankan biaya operasional dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya di Satuan Pendidikan yang mengalami penggabungan, serta mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang perlu dilakukan penyesuaian

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 6
Tahun 2026
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 27 February 2026
Tanggal Pengundangan 27 February 2026
Tanggal Berlaku 27 January 2026
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2026 Nomor 6 Seri C
Subjek Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Pendidikan
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Bupati
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo