PERBUP
Unduh PDF

Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

11 Mar 2026 177 kali dilihat 39 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 7
Tahun 2026
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 11 March 2026
Tanggal Pengundangan 11 March 2026
Tanggal Berlaku 11 March 2026
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2026 Nomor 7 Seri A
Subjek Gaji 13, THR, APBD
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan Keuangan Daerah
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Bupati
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo