ABSTRAK
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan dalam rangka untuk memberikan dukungan pendanaan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi guru Aparatur Sipil Negara di Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 238 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, perlu untuk disesuaikan