PERBUP
Unduh PDF (157.1 KB)

Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

23 Jul 2026 0 kali dilihat 0 kali diunduh

ABSTRAK

bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Bentuk Singkat PERBUP
Judul Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
T.E.U. Badan Pemerintah Kabupaten Malang
Nomor 27
Tahun 2026
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 23 July 2026
Tanggal Pengundangan 23 July 2026
Tanggal Berlaku 23 July 2026
Sumber Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2026 Nomor 27 Seri D
Subjek RKPD
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Tata Pemerintahan
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Bupati
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo