ABSTRAK
Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia untuk hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan. Pangan harus tersedia dalam jumlah, mutu, aman, beragam, bergizi seimbang, secara merata dan terjangkau oleh setiap orang. Cadangan pangan merupakan sumber Pangan penting untuk menjaga stabilitas pasokan Pangan pada saat di luar musim panen dan di daerah defisit Pangan. Mengingat bahwa produksi beberapa komoditas Pangan bersifat musiman, sedangkan konsumsi Pangan pada setiap saat dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dapat dikatakan relatif tetap jumlahnya, perlu adanya mekanisme untuk menyimpan sebagian dari hasil produksi Pangan, untuk diolah/dikeringkan yang kemudian disimpan sebagai cadangan Pangan. Di samping itu, produksi Pangan umumnya dihasilkan oleh daerah-daerah yang merupakan sentra produksi Pangan, sedangkan Pangan dibutuhkan oleh setiap orang yang tinggal diseluruh wilayah Kabupaten Malang, baik yang merupakan daerah sentra produksi, maupun daerah yang bukan merupakan sentra produksi Pangan. Untuk menjamin ketersediaan Pangan menurut waktu dan tempat, diperlukan pengelolaan cadangan Pangan yang dapat digunakan sebagai salah satu sumber penyediaan Pangan di luar musim panen, dan/atau sebagai sumber penyediaan Pangan bagi daerahdaerah yang bukan merupakan sentra produksi Pangan.