PERDA

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD

637 kali dilihat 218 kali diunduh

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 2
Tahun 2007
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo