PERDA
Unduh PDF

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan

Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan

31 Jan 2022 232 kali dilihat 93 kali diunduh

ABSTRAK

Bahwa dalam penyediaan pelayanan air minum kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan. Melalui Peraturan Daerah tersebut, Pemerintah Daerah melanjutkan penugasan kepada Perumda Tirta Kanjuruhan untuk melaksanakan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dalam rangka menyediakan pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat atas air minum. Sumber modal Perumda Tirta Kanjuruhan salah satunya berasal dari Penyertaan Modal Daerah

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 2
Tahun 2022
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 31 January 2022
Tanggal Pengundangan 31 January 2022
Tanggal Berlaku 31 January 2022
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 2 Seri D
Subjek Keuangan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan Keuangan Daerah
Penandatangan Bupati Malang
Pemrakarsa Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah
Unit Penanggung Jawab Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku
Kata Kunci
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo