PERDA
Unduh PDF

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan

31 May 2023 236 kali dilihat 56 kali diunduh

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan memberikan penjelasan bahwa penyelenggaraan Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, serta berkelanjutan berdasarkan kedaulatan Pangan, kemandirian Pangan dan ketahanan Pangan. Secara eksplisit memberikan arti bahwa penyelenggaraan Pangan oleh pemerintah harus berdasarkan asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan, berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan arti lain pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan ketersediaan Pangan, keterjangkauan Pangan dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang.

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 2
Tahun 2023
Tempat Penetapan Kepanjen
Tanggal Penetapan 31 May 2023
Tanggal Pengundangan 31 May 2023
Tanggal Berlaku 31 May 2023
Sumber Kabupaten Malang
Subjek Pengawasan Mutu, Keamanan Pangan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Lingkungan
Urusan Pemerintahan Sosial
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo