PERDA
Unduh PDF

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa

30 Jan 2026 124 kali dilihat 29 kali diunduh

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa merupakan dasar hukum yang mengatur keberadaan dan penetapan desa di wilayah Kabupaten Malang. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa perubahan nama desa yang perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan kesepakatan masyarakat setempat. Perubahan nama desa ini didasarkan pada surat pernyataan dari kepala desa yang bersangkutan, yang menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyesuaikan penulisan nama desa agar lebih tepat dan sesuai dengan kaidah penulisan yang benar. Perubahan nama desa ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang signifikan, terutama dalam hal dokumen resmi, batas wilayah, dan hak-hak administratif lainnya. Berdasarkan hasil pencermatan nama Desa dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, terdapat beberapa perubahan nama Desa di Kabupaten Malang sebanyak 7 (tujuh) Desa yakni: a. Desa Sumbermanjingkulon Kecamatan Pagak; b. Desa Pringgodani Kecamatan Bantur; c. Desa Gedogkulon Kecamatan Turen; d. Desa Gedogwetan Kecamatan Turen; e. Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung; f. Desa Bunutwetan Kecamatan Pakis; dan g. Desa Langlang Kecamatan Singosari.

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 2
Tahun 2026
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 30 January 2026
Tanggal Pengundangan 30 January 2026
Tanggal Berlaku 30 January 2026
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2026 Nomor 2 Seri D
Subjek Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Tata Pemerintahan
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Penandatangan Bupati Malang
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kategori Peraturan Daerah
Status Mencabut
Kata Kunci
Desa

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo