PERDA
Unduh PDF (281.1 KB)

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis

02 Apr 2018 362 kali dilihat 89 kali diunduh

ABSTRAK

TB merupakan salah satu penyakit yang telah lama dikenal dan sampai saat ini masih menjadi penyebab utama kematian di dunia. TB merupakan penyakit menular di dunia yang kejadiannya paling tinggi di Indonesia, sekitar 75% pasien TB adalah kelompok usia yang paling produktif secara ekonomis (15-50 Tahun). Diperkirakan seorang pasien TB produktif, akan kehilangan rata-rata waktu kerjanya 3 sampai 4 bulan. Hal tersebut berakibat pada kehilangan pendapatan tahunan rumah tangganya sekitar 20-30%. Jika ia meninggal akibat TB, maka akan kehilangan pendapatannya sekitar 15 Tahun. Selain merugikan secara ekonomis, TB juga memberikan dampak buruk lainnya secara social, bahkan dikucilkan oleh masyarakat.

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 4
Tahun 2018
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 02 April 2018
Tanggal Pengundangan 02 April 2018
Tanggal Berlaku 02 April 2018
Sumber LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MALANG TAHUN 2018 NOMOR 4 SERI D
Subjek Penanggulangan Tuberkulosis
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Kesehatan
Urusan Pemerintahan Kesehatan
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo