PERDA

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

17 Sep 2007 578 kali dilihat 219 kali diunduh

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 5
Tahun 2007
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 17 September 2007
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo