PERDA
Unduh PDF

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029

20 Aug 2025 91 kali dilihat 19 kali diunduh

ABSTRAK

Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 258 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pelaksanaan pembangunan Daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kerangka pembangunan nasional. Dalam pelaksanaannya, pembangunan Daerah harus sinergi dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional, sehingga dapat diwujudkan tujuan bernegara. Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan Daerah disusun secara berjenjang meliputi RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. RPJMD Tahun 2025-2029 disusun dengan mengacu pada RPJMN Tahun 2025-2029, RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029 dan memedomani Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang Tahun 2024-2044 serta memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam RPJMD. Hal tersebut dilakukan untuk menyelaraskan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas pembangunan berkelanjutan di Daerah. RPJMD ini sangat diperlukan untuk menjadi pedoman atau acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan, menjamin integrasi, sinkronisasi serta untuk kesinambungan program-program pembangunan Daerah dan mengantisipasi pengaruh dinamika perubahan terhadap perkembangan, maka Pemerintah Daerah menyusun RPJMD Tahun 2025-2029 untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di masa depan.

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 5
Tahun 2025
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 20 August 2025
Tanggal Pengundangan 20 August 2026
Tanggal Berlaku 20 August 2026
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025 Nomor 5 Seri D
Subjek RPJMD 2025-2029
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Tata Pemerintahan
Urusan Pemerintahan Pembangunan Daerah
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo