PERDA
Unduh PDF

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan

21 Aug 2025 111 kali dilihat 34 kali diunduh

ABSTRAK

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 250 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan daerah dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, yang menyebutkan Pendelegasian Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuBerdasarkan ketentuan dalam Pasal 250 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan daerah dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, yang menyebutkan Pendelegasian Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 6
Tahun 2025
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 21 August 2025
Tanggal Pengundangan 21 August 2025
Tanggal Berlaku 21 August 2025
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025 Nomor 6 Seri D
Subjek Pelayanan Perizinan, Kesehatan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Bidang Hukum Hukum Kesehatan
Urusan Pemerintahan Kesehatan
Penandatangan Bupati Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Mencabut

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo