PERDA

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum

28 Dec 2007 615 kali dilihat 201 kali diunduh

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat PERDA
Judul Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 9
Tahun 2007
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 28 December 2007
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang
Kategori Peraturan Daerah
Status Berlaku

DOKUMEN TERKAIT

Cakjo