PERDES

Peraturan Desa No 5 Tahun 2021 Tentang Pemanfaatan Aset Desa

25 Oct 2021 180 kali dilihat 77 kali diunduh

ABSTRAK

PEMANFAATAN ASET DESA

METADATA PRODUK HUKUM

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Desa
Bentuk Singkat PERDES
Judul Peraturan Desa No 5 Tahun 2021 Tentang Pemanfaatan Aset Desa
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 5
Tahun 2021
Tempat Penetapan Desa Genengan-Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan 25 October 2021
Sumber Desa Genengan
Subjek Aset Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Malang (Desa)
Kategori Peraturan Desa
Status Berlaku
Cakjo