Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Pendelegasian Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu