Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perhubungan Pada Dinas Perhubungan - Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan
JDIH
KABUPATEN MALANGTemukan berbagai produk hukum Kabupaten Malang secara cepat, mudah dan terpercaya.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah
Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Unit Pelaksana Teknis Loka Bina Karya pada Dinas Sosial
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Taman Wisata Air Wendit pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
embentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sub Terminal Agribis Mantung Pujon pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan