Tipe Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
T.E.U. Kabupaten Malang
Nomor 2
Tahun 2007
Tempat Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Penetapan
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Malang